Rugi Rp10 Miliar karena  Ditipu Bisnis Sewa Mobil, Jessica Iskandar Justru Digugat oleh Steffanus
Kuasa hukum, Jessica Iskandar, Vincent Verhaag (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Belum usai kasus penipuan bisnis mobil, kini Jessica Iskandar dihadapkan dengan kasus baru. Terduga tersangka penipuan, Christopher Steffanus Budianto menggugat Jessica balik.

Kabarnya, Steffanus merasa tidak terima ketika disebut penipu oleh Jessica Iskandar. Selama ini, istri Vincent Verhaag itu enggan menyebutkan nama pihak yang menipunya dalam bisnis ini.

Mengetahui gugatan itu, kuasa hukum Jessica, Roland E. Potu menganggap gugatan itu wajar.

"Terkait beredarnya di beberapa media katanya klien kami digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Itu sah-sah saja orang mau melakukan gugatan pengadilan,” kata Roland E. Potu dalam video terbaru di kanal YouTube Jessica Iskandar, Senin, 19 September.

Roland mengatakan kepolisian akan melakukan penyidikan terhadap laporan sebelum beralih menjadi kasus hukum. Ia pun bertanya apakah pihak pelapor bisa mempertanggung jawabkan laporannya.

"Memang dalam keperdataan tersebut dalam gugatan keperdataan beda dalam laporan kepolisian," lanjutnya.

"Dalam laporan kepolisian dilakukan kajian awal dulu. Dalam keperdataan, tetapi yang menjadi titik nilai pembuktiannya ketika hukum acara keperdataan tersebut akan berlangsung. Gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti, saksi, kesimpulan, putusan. Apakah penggugat mampu mempertanggungjawabkan itu?" kata Roland.

Lebih lanjut, Roland mengatakan pihak terlapor bisa menggugat balik jika ke depannya gugatan itu dinilai mengada-ngada. Pihak Jessica Iskandar dan Vincent menegaskan terus mengikuti kasus.

"Kita juga punya hak melakukan rekonvensi apabila kita menduga dalil-dalil gugatan tersebut adalah tendensius atau mengada-ada. Bukan berarti tergugat tidak punya hak untuk melakukan gugatan balik ya!" tegasnya.

“Yang pasti semoga dalam langkah kita memperjuangkan keadilan dan kebenaran dan saya terutama sebagai korban semoga ada jalan yang baik bahwa kita bisa membuktikan kalau hukum di Indonesia masih berlaku,” kata Jessica Iskandar.

Sebelumnya, Steffanus atau Steven diduga menjual mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar kepada salah satu pihak. Jessica melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp9,8 miliar.