Bagikan:

JAKARTA - Buronan kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto alias Steven ditangkap polisi di Bangkok, Thailand, Senin, 20 November.

Steven berhasil ditangkap atas kerja sama yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand.

Steven dan tim kepolisian diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Selasa, 21 November malam nanti.

Steven akan langsung digiring oleh Divisi Hubungan Internasional Polri (Hubinter Polri) ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

Christoper Steffanus Budianto alias Steven merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil atas artis Jessica Iskandar dengan kerugian senilai Rp9,8 miliar.

Kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar pada 15 Juni 2022.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/. Steven dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Steven sempat melarikan diri untuk menghindari pengejaran polisi. Pada Rabu, 14 Juni 2022, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menduga Steven kabur ke Malaysia dan Singapura.

Christopher Steffanus Budianto alias Steven juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya yang mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Sebelumnya, polisi telah memanggil Steven sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Akan tetapi, Steven tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.