Bagikan:

JAKARTA - Aktor Revaldo diamankan pihak kepolisian pada dua hari lalu. Penangkapannya diduga terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Aktor bernama asli Revaldo Fifaldi Suria Permana itu ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 pukul 04.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut pihak berwajib juga berhasil mengamankan sejumlah bukti di tempat kejadian kedua di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru.

Kejadian bermula dari Senin, 9 Januari, ketika pihak berwajib mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat kejadian sering digunakan sebagai tempat peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada keesokan harinya pukul 04.30 WIB, sang aktor langsung diamankan.

Tempat kejadian langsung digeledah dan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone serta hasil tes urin yang mengadung Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Di tempat kedua, kepolisian menemukan satu plastik klip ganja berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil Ganja berat brutto 0,84 gram, satu cup kecil biji ganja berat 0,34 gram, satu plastik kertas papir, dua pil ekstasi, tiga kertas papir, satu penghalus ganja, lima klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap, serta sedotan.

Saat ini pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus lebih lanjut. Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan narkotika. Sebelumnya ia dipenjara dua kali yaitu pada tahun 2006 dan 2010 karena alasan yang sama.