JAKARTA - Aktor Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
"Iya (sabu dan ganja, red)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada VOI, Kamis, 12 Januari.
Namun, mengenai jumlah barang bukti yang disita dalam proses penangkapan, Mukti belum merincinya termasuk hasil tes urine. Alasannya, pemeriksaan masih berlangsung.
"Masih dalam proses semua," sebut Mukti.
Sebelumnya Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu, 11 Januari, malam.
"Ditangkap kemarin di kediaman yang bersangkutan," kata Donny.
Dengan penangkapan ini, Revaldo sudah tiga kali ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2006 dan kemudian tahun 2010.