YOGYAKARTA - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan menjalani prosesi akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta dalam waktu dekat. Ternyata Kaesang tidak hanya mempersiapkan uang tunai sebesar Rp300 ribu tetapi emas seberat 64 gram sebagai mahar.
Emas tersebut dibagi sesuai tanggal pernikahan, 10, 12, 20, 22 gram. Dalam akad nikah ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi saksi dari mempelai pria, sedangkan Menteri Sekertaris Negara Pratikno menjadi saksi dari mempelai wanita.
Prosesi akad nikah akan dihadiri tamu terbatas sebanyak 250 orang, berasal dari keluarga kedua mempelai.
Adapun rincian prosesi akad nikah yakni pada 12.30-12.45 WIB, digelar pasrah tampi calon pengantin putra (Kaesang Pangarep).
Pasrah tampi merupakan momen calon mempelai pria datang diantar keluarga pengantin putra, diserahkan pada keluarga putri. Setelah itu, keluarga putri menerima dan menikahkan kedua mempelai.
Kemudian, pada pukul 12.45-13.15 WIB dilangsungkan peraga acara dan CPI hadir di majelis akad nikah. Acara ini adalah momen Kaesang mengucapkan ijab kabul.
BACA JUGA:
Setelah diterima keluarga putri, calon mempelai pria akan melangsungkan peraga acara dan pihak calon mempelai putri hadir di tengah-tengah acara.
Selanjutnya, pada pukul 14.45-15.30 WIB merupakan acara panggih pengantin. Panggih pengantin adalah bertemunya mempelai pria dan mempelai wanita yang sudah sah menjadi pasangan suami-istri.