Resmi Cerai, Kanye West Wajib Nafkahi Kim Kardashian Rp3,1 M Per Bulan
Kim Kardashian - Kanye West (Instagram @kimkardashian)

Bagikan:

JAKARTA - Kim Kardashian dan Kanye West dinyatakan resmi bercerai setelah proses selama setahun terakhir. Pihak pengadilan juga menetapkan Kanye diwajibkan menafkahi Kim dan keluarga sebesar 200 ribu dolar US atau setara Rp3,1 miliar.

Uang tersebut wajib dibayarkan Kanye West per hari Kamis, 1 Desember. Namun melansir The Independent, uang ini belum termasuk dengan biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.

Kanye West dan Kim Kardashian dikabarkan akan berbagi akses pengasuhan bersama meski bercerai. Akan tetapi keempat anak mereka disebutkan bakal sering tinggal bersama Kim.

Tidak hanya itu, keduanya sepakat untuk mediasi jika nantinya ada konflik di antara mereka berdua. Hal ini dilakukan agar menghindari konflik terkait anak-anak mereka ke depannya.

Sebelumnya Kanye West sempat menyatakan agar anak-anaknya dipindahkan ke sekolah ia dirikan, Donda Academy. Namun Kim Kardashian menolak hal tersebut karena anak-anak mereka ingin menetap di sekolah mereka yang sekarang.

Kim Kardashian menggugat cerai Kanye West pada Februari 2021 usai menikah tujuh tahun. Kanye West sempat menolak gugatan Kim bahkan ia menegaskan ingin memperbaiki rumah tangganya secara publik.

Namun Kim tetap bertekad pada pendiriannya. Ia bahkan mengajukan penghapusan nama West dari nama resminya agar tidak terlibat dengan Kanye West dan statusnya pada Maret 2021.

Pernikahan Kanye West dan Kim Kardashian dikaruniai empat orang anak yaitu North, Saint, Chicago, dan Psalm.