JAKARTA - Dewi Perssik kembali mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 November untuk kembali bertemu dengan wanita yang menghinanya dan melanjutkan proses mediasi yang tertunda. Depe datang didampingi oleh kakak kandungnya, Mas Mbi, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Jika pada Sabtu, 5 November lalu Depe mengajak Aldi Taher sebagai saksi, kedatangan Mas Mbi kali ini adalah sebagai pihak keluarga yang turut membuat laporan. Setelah proses mediasi selesai, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyatakan bahwa bahwa proses mediasi antara kliennya dengan terlapor telah gagal.
“Dari pihak kami ingin nelanjutkan proses hukum ini ke depan, agar ada efek jera, supaya tidak lagi ada orang yang melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah klien kami. Jadi kami telah sepakat, dan mas Bin selaku kakak yang mewakili ibu yang srharusnya hadir di sini hari ini sudah menyampaikan bahwa hari ini mediasinya sudah dinyatakan gagal,” tutur Sandy Arifin saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 November.
BACA JUGA:
Atas keputusan tersebut, Dewi pun mendapat pertanyaan mengenai alasannya yang tetap kekeuh untuk memenjarakan terlapor. Namun Depe mengatakan bahwa keputusan untuk membuat laporan kepolisian bukan sekedar inisiatif dirinya, namun juga keluarga, dan ia pun memberikan kesempatan kepada sang kakak untuk menjelaskan keputusan agar proses hukum tetap berlanjut.
“Jadi, dari ungkapannya itu, dia (terlapor) kurang serius, kurang bersungguh-sungguh minta maafnya. Sehingga kita bisa mengambil tindakan untuk keseriusannya orang ini,” kata Mas Mbi.
Sang kakak pun setuju dengan keputusan adiknya yang tetap melanjutkan proses hukum berlanjut. Ia beranggapan bahwa terlapor harus bertanggungjawab, karena secara sadar telah memfitnah dan menghina Dewi Perssik.