Bagikan:

JAKARTA - Sidang hak asuh Gala Sky, putra pasangan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli hukum Islam, Dr. Nurul Irfan dan Dr. Arafah.

"Saya sama teman-teman diberi pesan oleh Hakim bahwa inti keterangan ahli bisa ditanyakan pada humasnya, kami tidak diperkenankan menjabarkan keterangan saksi ahli," kata kuasa hukum H. Faisal melansir Paragram Official pada hari yang sama.

"Saya cukup puas, nggak ada masalah, Insya Allah sesuai harapan, (Menang) itu ranah hakim," kata H. Faisal.

Mereka tidak ingin menjelaskan perkembangan serta keterangan saksi ahli mengenai kasus saat ini. Di sisi lain, Dr. Arafah selaku saksi ahli dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menjelaskan fakta hukum menyoal Gala Sky.

"Maka kalau bapak ibunya nggak ada, ditarik nasabnya pada keluarga bapak dan seterusnya ke atas," kata Dr. Arafah.

Menurut Dr. Arafah sejauh ini hak asuh Gala Sky lebih berhak jatuh ke tangan keluarga H. Faisal karena sesuai dengan nasab atau garis keturunannya.

"Kalau dilihat dari perkara yang ada, maka yang berhak dan bertanggung jawab dalam perwalian, pengasuhan ada pada pihak keluarga bapaknya," jelas Dr. Arafah.

Demikian, Dr. Arafah tidak bisa memprediksi apakah keluarga H. Faisal akan memenangkan hak wali, hak waris serta hak asuh Gala Sky.