Jadi Saksi Fakta di Sidang Jerinx, Dokter Tirta Sebut Adam Deni Stres
Adam Deni (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Dokter Tirta akhirnya memenuhi permintaan kuasa hukum Jerinx untuk menjadi saksi fakta di kasus ancaman melalui media elektronik yang dilakukan drummer Superman is Dead tersebut terhadap Adam Deni. Dalam kesaksiannya, Tirta mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan tentang Adam.

Tirta menjelaskan kalau laporan Adam Deni terhadap Jerinx pernah ditolak dua kali oleh pihak berwajib.

"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," ucap Tirta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 9 Februari.

Kurangnya alat bukti menjadi penyebab ditolaknya laporan Adam oleh Polisi. Selain itu ada juga dugaan rekaman telepon ilegal yang dilakukan oleh pegiat sosial tersebut.

Dokter Tirta memiliki bukti dari ucapannya itu lewat tangkapan layar Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal. Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni. Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," tutur Tirta.

Karena mendapat dua kali penolakan oleh Polisi, Tirta menyatakan Adam sempat stress. "Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stres karena ditolak. Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya ditolak," pungkas Tirta.

Selain dokter Tirta, pihak Jerinx menghadirkan juga menghadirkan saksi fakta lain yaitu I Wayan Arjono, yang merupakan ayah dari Jerinx. Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.