Identitas Pelapor Adam Deni yang Berinisial SYD Terungkap
Pegiat media sosial Adam Deni (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad, berikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan:

JAKARTA - Identitas pelapor kasus dugaan ilegal akses yang menetapkan Adam Deni sebagai tersangka akhirnya terungkap. Dia merupakan seorang pria bernama Suyudi.

"Yang kami ketahui nama pelapor adalah Suyudi, akan tetapi untuk identitas lengkap kami belum mendapatkan," ujar kuasa hukum Adam Deni, Susandi kepada VOI, Selasa, 8 Februari.

Terungkapnya identitas dari pelapor ini pun, lanjut Susandi, berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik. Di mana, pihaknya akan berupaya bertemu dengan pelapor untuk penyelesaian secara restorativ justice.

Selain itu, pelapor bernama Suyudi ini juga diduga kuat merupakan pengacara. Namun, perihal sosok yang menguasakan kepada Suyudi belum diketahui.

"Seperti nya beliau adalah seorang pengacara," kata Susandi.

Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ilegal akses, pada 1 Februari. Dia mengunggah dokumen milik orang lain ke media sosial.

Penangkapan itu berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022. Pelapornya berinsial SYD.

Usai pemeriksaan rampung, penyidik memutuskan untuk menahan Adam Deni selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim. Dia dipersangkakan dengan Pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE.