'Senyum' Jerinx Usai Tertangkapnya Adam Deni
Jerinx (kedua dari kiri)/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Adam Deni atas kasus dugaan ilegal akses. Dia disebut memposting dokumen milik orang lain di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Adam Deni berlangsung pada Selasa, 1 Februari.

"Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Ramadhan, Rabu, 2 Februari.

Penangkapan ini pun bukan begitu saja dilakukan. Sebab, dalam penanganan kasus ini penyidik telah meminta keterangan saksi dan ahli.

"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang," kata Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan juga menyatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022. Di mana, pelapor adalah seseorang berinisial SYD.

Dalam kasus ini, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia pun terancam dijerat Pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE.

Di sisi lain, penangkapan Adam Deni seolah menjadi kabar baik untuk Jerinx. Di mana, drummer Superman Is Dead ini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Adam Deni soal dugaan pengancaman.

Jerinx yang mendengar kabar penangkapan itu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang tak merespon secara khusus terkait hal tersebut. Tapi, dia sempat berharap, dengan ditangkapnya Adam Deni bisa menjadi pertimbangan tersendiri oleh hakim dengan kasus yang sedang dijalaninya.

"Adam ini punya rekam jejak pemerasan, segala macam, korbannya juga ada. Belum kasus soal dia menghina bapak Presiden Jokowi," ucap Jerinx.

"Jadi saya harap Bapak Presiden Jokowi membaca atau melihat video ini, jangan sampai menunggu apa yang dilakukan Adam Deni. Jadi apabila dia tidak ditindak oleh aparat, kasus ini akan berulang karena merasa ini hal yang biasa saja. Tolong diproses juga sekalian. Dijerat pasal berlapis karena di Bali kami percaya karma itu ada," tambahnya.

Menambahkan, Sugeng Teguh Santoso, selaku kuasa hukum Jerinx merasa optimis kalau tertangkapnya Adam Deni bisa berdampak positif terhadap kliennya.

"Kaitannya kasus Adam Deni dengan bebas atau meringankan, potensi bebas besar. Kami akan ungkapkan terkait barang bukti yang tidak benar dan pemenuhan pasal dalam dakwaan," kata Sugeng