Siapkan Serangan Balik, Jerinx Ingin Segera Lihat Foto Adam Deni Pakai Rompi Orange
Jerinx (Foto: Alit/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jerinx semakin optimistis dirinya bisa menang dalam kasus ancaman lewat media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. Hal itu ia ungkapkan usai mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 siang.

JPU mendatangkan dokter Tara Aseana, dari Rumah Sakit Angkatan Udara, yang berdasarkan pemeriksaan menyimpulkan, kalau Adam tidak mengalami gangguan alam perasaan yang berat, seperti yang dapat mengganggu aktivitas harian dan gangguan jiwa. Dari kesimpulan itu, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dan Wayan Gendo, menilai jika Adam bukan merasa takut melainkan butuh tampil.

"Sudah dijelaskan oleh ahli, rasa tidak terima oleh Adam Deni terhadap Jerinx itu tidak identik dengan rasa takut. Rasa takut itu soal kecemasan, rasa tidak terima itu soal kemarahan. Jadi Adam Deni itu tidak mengalami rasa takut tapi yang dia alami adalah rasa tidak terima. Dan kemudian Ini berelasi dengan kebutuhan eksistensi dia karena di dalam pemeriksaan bahwa dia punya aspek psikologisnya kepribadiannya adalah butuh tampil, eksis dalam konteks medsos alias pansos," ucap Wayan Gendo.

Dari hasil persidangan hari ini yang dinilai positif bagi Jerinx, para kuasa hukumnya menyatakan sudah mempersiapkan serangan balik buat Adam Deni, yang sedang terjerat kasus ilegal akses. Ditambah lagi dengan adanya keterlibatan dokter Tirta, sebagai saksi fakta dinilai mampu memberatkan kubu Adam.

"Kami sedang menyusun dokumennya, (laporan) sudah siap, tinggal nanti kami rapat. Di sini yang diperiksa bukan Adam Deni, dia hanya sebagai saksi. Memang dalam hukum acara kalau dia saksi, dia terancam ketika memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Nanti kalau dia jadi terlapor baru diperiksa poligrafnya," kata Sugeng Teguh Santoso.

"Saya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam deni memakai foto rompi Orange. Terimakasih," celetuk Jerinx. Sidang berikutnya akan digelar pada hari Rabu 9 Februari 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari penasehat hukum terdakwa dan JPU.