Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial Adam Deni sebagai tersangka dugaan kasus ilegal akses. Adam Deni dilaporkan pada 27 Januari lalu dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

"Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 2 Februari.

Sebelum ditangkap, Adam Deni memiliki rekam jejak kontroversial.Salah satunya terkait perseteruan dengan I Gede Aryastina alias Jerinx. Perseteruan Jerinx dan Adam Deni sempat heboh dan ramai diberitakan oleh media massa.

Konflik keduanya bermula saat Deni getol memberikan komentar di Instagram Jerinx mengenai bukti artis tanah air yang menerima endorse untuk mengaku positif COVID-19. Tidak lama setelah komentar itu, akun Jerinx mendadak hilang.

Jerinx menuduh Deni sebagai dalang di balik hilangnya akun @jrxsid kerena yang bersangkutan --masih menurut pengakuan Jerinx--memiliki kemampuan dalam Information Technology (IT).

Dituduh dengan hal ini, Deni berani bersumpah kalau dirinya bukan dalang dibalik hilangnya akun Instagram. Lewat akun Instagram pula, Adam Deni mengaku dirinya menerima ancaman dan makian dari Jerinx. 

Jerinx kemudian meminta maaf lewat sambungan telepon atas ancaman tersebut. Nora Alexandra, istri dari Jerinx membenarkan kalau suaminya telah meminta maaf dan berharap agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. 

Adam Deni kemudian berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan menghubungi Nora Alexandra dengan maksud berdamai. Hanya ada persyaratan dalam damai yaitu Jerinx harus meminta maaf ke masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam. Namun permintaan ini ditolak. Adam Deni mengaku kembali mendapatkan makian hingga direndahkan.

Mirip Pria Acungkan Jari Tengah ke Presiden Jokowi

Dalam sidang lanjutan kasus pengancaman dirinya pada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 25 Januari 2022 lalu, Jerinx meminta polisi mengusut tuntas foto seorang pria diduga Adam Deni yang mengacungkan jari tengah ke Presiden Jokowi. Menurut Jerinx, foto pria mirip Adam Deni ini tengah ramai dibicarakan di Bali.

“Di Instagram tokoh Bali Niluh Djelantik ada foto AD dan sudah diakui dr Tirta dia adalah AD. Maka saya mohon kepolisian juga bisa fair agar diproses,” kata Jerinx.

Terpisah, Adam Deni menyebutkan kalau pria yang dimaksud Jerinx bukanlah dirinya karena hanya menyebut inisial AD. Bisa saj ada orang lain yang memiliki inisial AD.

"Dia ngomong Adam Deni ga? Kalau inisial AD nama gua ADG Adam Deni Gearaka kan. Kalau itu no komen ah soalnya dia engga nyebut nama saya sih, jadi saya mau komennya," terang Adam Deni.

Dalam kasus Adam Deni, penyidik pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam proses penanganan kasus ini.  “Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang. Saksi ahli ITE dan pidana,” katanya.

Polisi menetapkan pegiat media sosial Adam Deni sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses. Adam Deni sebelumnya ditangkap tim Bareskrim Polri.

“Sudah tersangka. Kita tunggu 1x24 jam apakah dilakukan penahanan, kita tunggu kembali,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Februari.