Adam Deni Ditangkap Atas Dugaan Ilegal Akses, Jerinx: Karma itu Ada
Jerinx (Foto: Alit/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mendengar Adam Deni, ditangkap polisi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Januari siang. Jerinx mengaku biasa saja dan menyatakan kalau karma itu ada. Seperti diketahui, drummer Superman Is Dead tersebut harus kembali terjerat hukum karena dianggap mengancam Adam Deni lewat media sosial.

Jerinx berharap, dengan ditangkapnya Adam Deni karena dugaan ilegal akses bisa menjadi pertimbangan tersendiri oleh hakim dengan kasus yang sedang dijalaninya.

"Adam ini punya rekam jejak pemerasan, segala macam, korbannya juga ada. Belum kasus soal dia menghina bapak Presiden Jokowi," ucap Jerinx.

"Jadi saya harap Bapak Presiden Jokowi membaca atau melihat video ini, jangan sampai menunggu apa yang dilakukan Adam Deni. Jadi apabila dia tidak ditindak oleh aparat, kasus ini akan berulang karena merasa ini hal yang biasa saja. Tolong diproses juga sekalian. Dijerat pasal berlapis karena di Bali kami percaya karma itu ada," tambahnya.

Sugeng Teguh Santoso, selaku kuasa hukum Jerinx merasa optimis kalau tertangkapnya Adam Deni bisa berdampak positif terhafap kliennya.

"Kaitannya kasus Adam Deni dengan bebas atau meringankan, potensi bebas besar. Kami akan ungkapkan terkait barang bukti yang tidak benar dan pemenuhan pasal dalam dakwaan," kata Sugeng.

Untuk proses persidangan Jerinx hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum terpaksa ditunda pada hari Senin, 7 Januari karena dua saksi tidak dapat hadir akibat terjangkit covid serta menjadi saksi di kasus lain. (Alit/VOI)