Bagikan:

JAKARTA - Penjual rawon dari Kediri, Rofi'i mengakui membuat video menyinggung perilaku Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel. Dia berharap niat itu dibatalkan karena haram menurut agama Islam.

"Saya bikin videonya untuk Pak Doddy yang terhormat jika anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa, Saya maunya kalau anda menghentikan rencana pembongkaran makam maka saya akan berikan Samsung For 3. Itu serius," kata Rofi'i.

Sebagai penggemar, Rofi'i mengaku sedih ketika Doddy mengumbar aib almarhumah. "Ini demi kohormatan orang yang sudah meninggal. Orang itu kalau sudah meninggal nggak boleh dibuka aibnya sedikitpun. Ceritakanlah baik-baik," ujarnya.

Videonya ternyata disalah artikan oleh Doddy sehingga Rofi'i memilih untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Ja. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Mertua Vanessa Angel, H Faisal mengaku tahu pelaporan tersebut dari video di YouTube. Dia belum tahu jelas tujuan pelaporan besannya. Ketika wartawan menjelaskan tujuannya supaya makan Vanessa tidak dipindahkan, Faisal mengaku setuju.

"Kalau itu alasannya, saya sangat setuju banget. Memang saya sangat setuju untuk tidak dipindahkan. Apa yang dilakukan Pak Rofi'i itu saya sangat setuju," ujar Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 29 Desember.

Faisal menegaskan bahwa Rofi'i bukan saudaranya. "Bukan keluarga, dia ketua BKN. Dia tukang rawon, orang Kediri kalau nggak salah," paparnya.