Bagikan:

JAKARTA - Musisi Jerinx kembali ditahan atas kasus pengancaman. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal persidangan dimulai.

Jerinx pun terlihat bersama sang istri, Nora Alexandra pada Rabu, 1 Desember. Keduanya keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat didampingi pihak kuasa hukum.

Saat ditanya perasaannya, Jerinx hanya menjawab, “Biasa saja.” Ia terlihat tidak mau berkomentar banyak soal kasus barunya. Ketika ditanya soal proses penahanan, dia ingin publik yang melihatnya.

“Masyarakat bisa menilai sendiri lah,” jawab Jerinx singkat.

Jerinx SID menjadi tersangka atas dugaan ancaman yang dilaporkan Adam Deni. Awalnya, Deni meminta bukti kepada Jerinx menyoal pernyataan endorse COVID-19 yang digaungkannya.

Bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Karena itu, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Juli lalu atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara.