JAKARTA - Konflik antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya terus berlanjut. Kali ini, Rezky dikabarkan tidak bisa menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan hak asuh anak.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath menyebut seharusnya ada saksi ahli dari pihak Rezky yang datang.
"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata Sadath dilansir Starpro pada Jumat, 26 November.
Tindakan ini dianggap Wenny sebagai cara Rezky tidak serius dalam menanggapi gugatannya.
“Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," katanya lagi. Selain itu, seolah ia mengakui Keke sebagai putrinya.
BACA JUGA:
"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir, maka bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," lanjutnya.
Sadath menjelaskan sejak awal pihak Rezky tidak merespons gugatan Wenny karena adanya kesibukan seperti syuting dan hal lain.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan Wenny yang mengaku anaknya adalah putri dari Rezky Aditya di luar pernikahan. Rezky terus membantah hal tersebut dan enggan menjalani tes DNA sehingga Wenny membawa kasus ini ke jalur hukum.