Kabar Gembira untuk Investor, Sido Muncul Mau Bagi Saham Bonus: Simak Jadwal Pendistribusiannya
Konglomerat Irwan Hidayat. (Foto: Dok. Sido Muncul)

Bagikan:

JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) memberikan kabar baik untuk pemegang sahamnya. Produsen Tolak Angin dan Kuku Bima ini akan membagikan saham bonus bagi para pemegang sahamnya setelah rencana ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Leonard mengungkapkan saham bonus yang dibagikan berasal dari saham treasuri. Adapun perusahaan milik konglomerat Irwan Hidayat ini merupakan emiten yang pertama yang mendistribusikan saham bonus yang berasal dari saham treasuri.

"Pembagian saham bonus ini sejalan dengan komitmen Sido Muncul untuk meningkatkan dan menjaga likuiditas perdagangan saham di Bursa dan diharapkan penyebaran saham perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham SIDO menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja perusahaan," kata Leonard di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 7 September.

Sido Muncul mengadakan RUPSLB pada Jumat, 3 September 2021 dengan agenda pembagian saham bonus. Dalam RUPSLB yang dipimpin oleh Komisaris Perusahaan Eric Marnandus, para pemegang saham telah menyetujui usulan perusahaan untuk membagikan saham bonus dengan rasio setiap 131 saham lama berhak mendapatkan 1 saham bonus.

Saham bonus yang akan dibagikan SIDO sebanyak 227.253.602 lembar. Pendistribusian saham bonus akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2021 dengan cum saham bonus di pasar regular dan negosiasi pada 27 September 2021, serta recording date pada tanggal 30 September 2021.

Hingga 30 Juni 2021, SIDO memiliki saham treasuri sebanyak 229.778.200 saham dengan nilai saham mencapai Rp11,48 miliar. Jumlah saham yang dibagikan mencapai 227.253.602 saham atau senilai Rp11,36 miliar. Jumlah saham yang dibagikan untuk saham bonus yang bukan merupakan dividen saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham.

Dengan demikian, dasar penetapan harga saham bonus yang berasal dari saham treasuri adalah mengacu pada nilai nominal saham perseroan, yaitu sebesar Rp50 per lembar saham.

Adapun, pemegang saham yang berhak mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat daftar pemegang saham perseroan pada 29 September 2021 (recording date) dan cum bonus pada tanggal yang sama.