Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, dengan memperkuat daya saing kawasan industri dalam negeri, akan secara langsung mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 mendatang.

Faisol menyebut, hal ini dikarenakan sektor industri pengolahan nonmigas (manufaktur) tetap menjadi tulang punggung perekonomian RI.

Sepanjang 2024 misalnya, manufaktur masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen serta memberikan penerimaan pajak tertinggi hingga mencapai 25,84 persen.

Dengan memperkuat daya saing kawasan industri, Faisol menilai, nantinya bisa meningkatkan kontribusi manufaktur domestik terhadap rasio PDB, sehingga turut membawa keluar Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

"Saat ini, kami memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kami perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029," ujar Faisol dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 21 Maret.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing kawasan industri.

Sebagaimana dalam RPJMN 2025-2029, asumsi nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada 2024 sebesar 5,3 persen, maka ditargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tersebut dapat meningkat secara bertahap dalam periode lima tahun ke depan yang ditargetkan mencapai pertumbuhan sebesar 8,59 persen.

"Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menjelaskan, guna mengakselerasi terwujudnya kawasan industri berdaya saing, diperlukan kemitraan kuat antara pemerintah, pengusaha manufaktur dan sektor keuangan.

Menurutnya, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur perlu membutuhkan kepastian hukum (reformasi regulasi dan birokrasi), pembangunan infrastruktur di wilayah, kebijakan mendukung tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang memengaruhi iklim investasi serta insentif fiskal dan nonfiskal.