Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk menerima laporan pertanggungjawaban realisasi APBN pemerintah untuk tahun anggaran 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa perjalanan 2020 bukanlah tahun biasa dan mudah.

“APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi COVID-19. APBN mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Di sisi lain, belanja negara justru meningkat guna memenuhi kewajiban dalam melindungi rakyat, mulai dari kesehatan sampai dengan aspek perekonomian,” ujarnya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 September.

Menurut Menkeu, beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, kerja tata kelolanya, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

“Di antara langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 agar penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020. Disebutkan bahwa opini WTP ini adalah yang kelima kalinya yang diperoleh pemerintah sejak LKPP tahun 2016.

“Kami tentu berharap opini WTP ini dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN, serta juga dapat membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Untuk diketahui, Banggar menyepakati realisasi APBN Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari pagu Rp1.699, 9 triliun. Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN yang sebesar Rp2.739,1 triliun.

Sementara itu, defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp947,6 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun.