Selangkah Lagi RUU APBN 2022 Disahkan, Sri Mulyani: Terima Kasih kepada Dewan yang Bekerja Luar Biasa Keras
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022. Atas dasar tersebut maka pembahasan dilanjutkan untuk menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.

Dikatakan Menkeu pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR sehingga pembahasan APBN 2022 diselesaikan tepat waktu.

“Perkenankanlah dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota dewan di seluruh komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 29 September.

Dalam pemaparannnya Menkeu menjelaskan asumsi makro disusun secara optimistis namun tetap realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian.

Secara mendetail, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen, laju inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 perdolar AS, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 6,82 persen.

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia 63 dolar AS perbarel, lifting minyak bumi 703.000 barel perhari, dan lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak perhari.

Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9 persen, gini rasio 0,376-0,378, indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, nilai tukar petani 103-105, serta nilai tukar nelayan 104-106.

Dari sisi pendapatan negara 2022 diproyeksikan meningkat yang dilandasi prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan.

Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp335 miliar.

Sementara untuk belanja negara 2022 direncanakan sebesar Rp2.714 triliun terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun.

“APBN 2022 akan tetap bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM,” sebut Menkeu.

Meski demikian pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3 persen PDB pada 2023 sesuai amanat UU 2/2020.

“Kita kawal terus pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada di 2023,” tutup Menkeu Sri Mulyani.