Bagikan:

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI menyetujui subsidi energi sebesar Rp134,02 triliun yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2022.

Dalam rapat kerja yang digelar hari ini disebutkan bahwa anggaran pengelolaan subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 Kg sebesar Rp77,54 triliun. Sementara Rp56,47 miliar lainnya adalah subsidi listrik.

Secara mendetail, volume LPG disepakati menjadi 8 juta metrik ton, dengan subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp500 perliter, dan kurang bayar dialokasikan Rp10,17 triliun.

Adapun, arah kebijakan subsidi BBM dan LPG 3 Kg tahun depan akan difokuskan pada dua hal.

Pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG tabung 3 Kg.

“Kedua, melaksanakan transformasi kebijakan subsidi LPG tepat sasaran dan menjadi berbasis target penerima secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Panja dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 28 September.

Dalam dokumen yang dilampirkan Panja diketahui jika jumlah minyak tanah yang akan disubsidi sebanyak 480.000 kilo liter dan minyak solar sebanyak 15,1 juta kilo liter.

Anggaran subsidi ini merupakan bagian dari rencana belanja negara 2022 yang sebesar Rp2.708,7 triliun dengan sisi pendapatan yakni Rp1.840,7 triliun.