Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penerapan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) mempunyai peran besar dalam mendorong sektor manufaktur tetap produktif di masa pandemi.

“IOMKI adalah salah satu cara dalam memutus penyebaran COVID-19 sekaligus langkah untuk memastikan sektor industri dapat tetap beroperasi,” ujarnya dalam sebuah webinar hari ini, Senin, 27 September.

Terbaru, IOMKI adalah bentuk penyempurnaan aturan seluruh aktivitas industri sampai dengan proses distribusi produk.

“IOMKI juga mengamanahkan jajaran manajemen perusahaan untuk membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 di lingkungan industri masing-masing dan ini bersifat wajib,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan ini mengharuskan perusahaan menyediakan tenaga kesehatan serta menyusun panduan masuk dan pulang kerja bagi karyawannya.

“Strategi ini diharapkan dapat menjaga serta memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tegas dia.

Menperin mengungkapkan pula jika pemerintah sudah menyiapkan penalti bagi kalangan pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan industri yang tidak melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sebagai informasi, kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Menperin No 5 Tahun 2021.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara berkala.

Sampai dengan awal Agustus 2021 jumlah perusahaan yang telah mengantongi persyaratan beroperasi di masa pandemi sebanyak 19.903 entitas. Sementara izin IOMKI yang telah dirilis oleh pemerintah tercatat sebanyak 21.788.

Kementerian perindustrian melaporkan jika kinerja ekspor industri pengolahan atau manufaktur meningkat 34,12 persen sepanjang Januari hingga Agustus 2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year-on year (yoy). Adapun nilai ekspor yang dihasilkan mencapai 111 miliar dolar AS.

Asal tahu saja, sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan tahun ini yang mencapai 142,01 miliar dolar AS.