Patok ICP 90 Dolar per Barel, Menkeu Sri Mulyani: Subsidi Energi pada 2023 Hanya Rp336,7 Triliun
Tangkapan layar konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023. (Foto: VOI/Andry Winanto)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah telah mematok Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 90 dolar AS per barel. Angka itu naik dibanding APBN 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, nilai subsidi dan kompensasi untuk sektor energi tahun 2023 hanya akan mencapai Rp336,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari nilai subsidi sebesar Rp210,7 triliun dan kompensasi Rp126 triliun.

"Tahun depan kalau asumsi BBM di 90 dolar per barel, belanja untuk subsidi tidak akan sebesar tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam paparannya di Jakarta, Selasa 16 Agustus.

Untuk tahun 2022, subsidi BBM telah menyedot APBN hingga Rp502 triliun dan terancam membengkak sebab angka konsumsi Pertalite diprediksi akan bertambah.

"Tahun depan, harga minyak diproyeksikan relatif lebih rendah di 90 dolar per barel lagi. Kurs kita juga diperkirakan relatif lebih baik dibanding situasi sekarang yang lebih volatile," ujarnya.

Untuk itu Sri Mulyani menyebut subsidi di APBN masih sangat tebal. Ia juga berharap penyaluran elpiji, solar dan pertalite harus tetap dikendalikan agar tidak melewati anggaran subsidi yang telah ditetapkan.

"Dari sisi absolute subsidi masih sangat tebal, berharap tadi jumlah dan juta kilo liter Pertalite, Solar dan LPG tetap dikendalikan, kalau tidak bisa terlewati. Bahkan yang Rp502 triliun itu bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol," lanjutnya.

Dikutip dari buku nota keuangan 2023, subsidi energi yang direncanakan sebesar Rp210,7 triliun tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp138,3 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp72,3 triliun.

Adapun anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kg tersebut digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan; dan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

Sementara itu perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2023 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain:

(1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP;

(2) subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp1.000/liter;

(3) volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kilo liter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kilo liter; dan

(4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8 juta metrik ton.

Adapun untuk anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp72,3 triliun. Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Beberapa penyebab kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain:

(1) kenaikan fuel mix BBM;

(2) peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU; dan

(3) kenaikan PPN 11 persen.