Bagikan:

JAKARTA - LaporCovid-19 menilai bahwa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak terlalu efektif untuk menekan penyebaran dan lonjakan kasus positif COVID-19 di Tanah Air.

Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy menjelaskan bahwa dasar dari penilaian tersebut berasal dari analisa laporan masyarakat soal pelanggaran PPKM yang rata-rata jumlahnya 30 laporan per hari.

"Banyaknya pelanggaran PPKM menunjukkan bahwa PPKM tidak terlalu efektif," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 Juli.

Lebih lanjut, Yemiko mengatakan bahwa penerapan PPKM harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas 3T atau testing, tracing dan treatment secara konsisten dari pemerintah.

Di samping itu, kata dia, penerapan PPKM juga harus dilakukan bersamaan dengan jaminan kebutuhan masyarakat. Sebab, jika tidak PPKM tidak bisa begitu saja diterapkan tanpa jaminan kebutuhan sehari-hari.

Yemiko mengatakan dari laporan yang diterima LaporCovid-19, pelanggaran PPKM Darurat terbanyak terjadi di sektor perkantoran dan pusat bisnis yakni 31 persen.

Kemudian, disusul dengan tempat publik seperti lapangan atau pinggir jalan raya sebesar 21 persen dan individu atau kelompok yang positif COVID-19 tapi tidak melakukan isolasi mandiri sebesar 13 persen.

Lalu, lanjut Yemiko, perpindahan 10 persen, karena kemarin ada Hari Raya Iduladha karena ibadah di tempat. Kemudian, masih ada juga pendidikan yang membuka layanan tatap muka 10 persen, hajatan 8 persen dan tempat makan 7 persen.