Bagikan:

JAKARTA - Pemulihan permintaan domestik terhadap produk elektronik sangat tergantung dengan penanganan pandemi. Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL) mengungkap bahwa dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat membuat penjualan anjlok hingga 50 persen.

Ketua Umum Gabel Oki Widjaja mengatakan bahwa pasar domestik hilang karena industri ini termasuk dalam sektor non esensial. Karena itu, selama kebijakan pembatasan diterapkan, penjualan pun mengalami kontraksi.

"Sungguh pun domestik market kami sangat terpuruk. 30 sampai 50 persen pasar kami hilang karena kami jualan yang enggak esensial karena televisi dan kulkas enggak esensial," tuturnya dalam diskusi virtual, Rabu, 21 Juli.

Tak hanya pasar domestik, Oki mengatakan bahwa pasar internasional juga ikut terdampak dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Khususnya pada rantai pasok atau supply chain.

"Ekspor juga supply chain kami terdampak. Misalnya enggak dapet sekrup, barang jadi enggak jadi," ucapnya.

Lebih lanjut, Oki meminta agar pemerintah menjaga supply chain agar industri ini tetap bisa berjalan di tengah tingginya kasus COVID-19 dan pembatasan yang dilakukan pemerintah.

"Supply chain juga harus diperiksa, kalau mereka impor yang kami butuhkan, harus bisa dilonggarkan juga," ujarnya.