PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Tekstil Bawa Kabar Buruk: Jumlah Pekerja Kontrak Bakal Dikurangi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil atau TPT merupakan salah satu industri padat karya yang sangat terdampak dengan dengan adanya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kata Jemmy, adanya PPKM Darurat ini pun berdampak pada terbatasnya aktivitas produksi. Karena kondisi ini, langkah untuk mengurangi karyawan kontrak secara massal tidak dapat terhindarkan.

"PPKM Darurat diperpanjang dampaknya akan sangat berat sekali pasti. Mungkin karyawan kontrak mau tidak mau dengan berat hati pasti pengusaha akan mengurangi atau memutus karyawan kontraknya dulu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 21 Juli.

Lebih lanjut, Jemmy mengatakan saat ini para pengusaha TPT sangat menjerit dengan adanya PPKM Darurat. Hal itu terjadi lantaran ditutupnya pusat perbelanjaan dan mal di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali. Sehingga penjualan tidak dapat optimal.

"Kalau ritel ditutup akan berdampak ke industri TPT yang market lokal. Dari minggu kemarin banyak anggota kita yang tutup bahkan 100 persen," tuturnya.

Dalam kesempatan yang, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengakui bahwa pemutusan kontrak karyawan tidak tetap tak dapat dihindarkan di tengah minimnya sisa modal yang ada.

Menurut Hariyadi, cara seperti ini merupakan langkah yang paling normatif dilakukan pengusaha di tengah situasi krisis. Sedangkan bagi karyawan tetap, pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal jarang dilakukan. Sebab, apabila itu terjadi maka pengusaha harus membayar pesangon yang jumlahnya lebih besar.

Agar proses pemutusan kontrak atau merumahkan karyawan dapat berjalan dengan baik, kata Hariyadi, negosiasi dengan serikat buruh pun telah dilakukan beberapa perusahaan yang sifatnya bipartit antara perusahaan dan pekerja.

"Kami tidak bisa memperkirakan jumlah sebetulnya berapa. Tapi kemungkinan itu ada saja," tuturnya.