Sri Mulyani: Pembangunan Rumah Sakit Darurat Asrama Haji cs Serap APBN Rp2,75 Triliun
Asrama Haji Pondok Gede (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan jika pembangunan rumah sakit darurat COVID-19 di sejumlah daerah sebagai respon peningkatan kasus harian beberapa pekan terakhir ini telah menghabiskan anggaran tidak kurang dari Rp2,75 triliun.

Hal tersebut dia ungkapkan ketika menggelar konferensi pers APBN Kita secara daring pada hari ini, Rabu, 21 Juli. Menurut Menkeu, anggaran ini diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 subsektor kesehatan yang berjumlah Rp214,95 triliun.

“Dengan kenaikan bed occupancy ratio (BOR/rasio keterisian tempat tidur) yang sempat mencapai di atas 90 persen di berbagai kota di Indonesia maka pemerintah berinisiatif melakukan pembangunan rumah sakit darurat, yaitu mengkonversi beberapa fasilitas kesehatan untuk rumah sakit darurat COVID-19,” ujarnya.

Menkeu menambahkan, gelontoran dana ini digunakan untuk mengubah atau menambah beberapa fasilitas kesehatan yang sudah ada agar dapat sesuai dengan kriteria penanganan pasien pandemi.

“Beberapa rumah sakit darurat yang telah berjalan antara asrama haji Pondok Gede, wisma haji Surabaya, wisma haji Boyolali, asrama mahasiswa Bandung, dan asrama mahasiswa Yogyakarta yang masih dalam proses,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu juga mengungkapkan jika pemerintah telah menyiapkan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk mengoperasionalkan fasilitas tersebut.

“Tentu dengan adanya rumah sakit darurat ini dibutuhkan tenaga kesehatan tambahan. Untuk itu pemerintah mencadangkan dana tambahan sebesar Rp1,08 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 3.000 dokter nonspesialis dan 20.000 perawat,” jelasnya.

Sehingga, dengan beroperasinya rumah sakit darurat COVID-19 akibat lonjakan kasus harian beberapa waktu belakangan ini, negara harus menyediakan dana setidaknya Rp3,83 triliun. Jumlah itu belum termasuk biaya perawatan pasien dan juga klaim obat yang harus dibayar.