Anak Buah Sri Mulyani: Nilai Seluruh Barang Milik Negara Sebesar Rp6.585 Triliun per Akhir 2020
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban melaporkan bahwa nilai keseluruhan barang milik negara (BMN) hingga akhir 2020 adalah sebesar Rp6.585 triliun.

“Jumlah BMN tersebut mencerminkan 59,3 persen dari seluruh aset negara yang sebesar Rp11.098 triliun,” ujarnya dalam sebuah webinar pada Senin, 15 November.

Menurut Rionald, nilai aset yang mencapai belasan ribu triliun itu ternyata meningkat lebih dari Rp4.000 triliun berkat strategi revaluasi BMN yang dilakukan pada 2018 lalu. Sebagai informasi, revaluasi aset merupakan langkah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas (kementerian/lembaga) sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset negara yang diperoleh melalui keuangan negara.

Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan Kementerian/Lembaga dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa aset ini digunakan tidak hanya untuk melaksanakan tugas negara dan Kementerian/Lembaga (K/L), namun juga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Menkeu mengatakan pengelolaan BMN yang tepat dapat memberikan dampak ekonomi dan manfaat non finansial yang maksimal, seperti penggunaan BMN untuk merespon COVID-19. Dia mencontohkan konversi BMN menjadi rumah sakit darurat seperti wisma atlet, asrama haji, dan asrama pelatihan untuk tempat isolasi mandiri di berbagai daerah.

"Itu manfaat BMN. Pada saat kita menghadapi musibah dan ternyata bisa kita manfaatkan, itu mengurangi biaya membangun dari awal dan menciptakan efisiensi dan efektivitas bagi kita dalam memanfaatkan aset milik negara," ungkap Sri Mulyani