Wow! Aset Negara Naik Rp4.397 Triliun dalam Tiga Tahun, Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Rahasianya
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa terjadi peningkatan aset negara sebesar Rp4.397 triliun menjadi Rp11.098 triliun di akhir periode 2020 yang lalu.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa dari total aset tersebut 59,3 persen di antaranya atau setara Rp6.585 triliun merupakan aset dalam bentuk barang milik negara (BMN).

“Peningkatan aset ini merupakan perbandingan dengan nilai sebelum pelaksanaan revaluasi BMN,” ujarnya melalui saluran virtual pada Senin, 15 November.

Menurut Rionald, pertumbuhan positif kekayaan negara tidak lepas dari strategi peningkatan nilai guna dan prinsip efisiensi.

“Kegiatan merapikan penataan BMN melalui revaluasi adalah satu di antara berbagai pengelolaan yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga. Dalam tiga tahun terakhir, inovasi dan sinergi telah menunjukan hasil nyata, diantaranya adalah pensertifikatan tanah milik negara, penerapan asuransi bagi BMN, serta kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diperoleh dari BMN,” tuturnya.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menerangkan pula jika lelang pokok barang milik negara dalam lima tahun ke belakang telah sukses meraup dana Rp101,9 triliun dengan besaran PNBP lelang Rp2,24 triliun.

Adapun, revaluasi aset yang dilakukan oleh DJKN digelar pada 2018 silam dengan cara penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas (kementerian/lembaga) sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.

Revaluasi ini sebenarnya dapat dilakukan tidak hanya untuk aset tetapi juga kewajiban dan bentuk kekayaan yang lain. Namun seringkali revaluasi dikaitkan dengan aset khususnya aset tetap. Revaluasi dapat mengakibatkan nilai aset menjadi lebih besar atau lebih kecil dari nilai tercatat.