JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga 31 Desember 2023 total aset negara mencapai Rp13.072,8 triliun atau naik sekitar 5,71 persen dibandingkan dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12.325,45 triliun berdasarkan data dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.
Selain aset negara, hingga 31 Desember 2023 total kewajiban negara sebesar Rp9.536,7 triliun atau naik 6,46 persen jika dibandingkan pada akhir 2022 yang sebesar Rp8.920,56 triliun.
Sementara ekuitas sebesar Rp3.536,1 triliun naik 3,71 persen dibandingkan dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3.404,89 triliun.
"Posisi keuangan Pemerintah ditunjukkan dalam neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari Aset Rp13.072,8 triliun, Kewajiban Rp9.536,7 triliun, dan Ekuitas Rp3.536,1 triliun," ujarnya dalam Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20, Kamis, 4 Juli.
Sri Mulyani menyampaikan kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset merupakan pertama kalinya sejak pelaporan keuangan berbasis akrual diterapkan.
"Hal ini tidak terlepas dari baiknya kinerja penerimaan yang diikuti dengan belanja pemerintah yang juga semakin berkualitas," tuturnya.
Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan dalam Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 disampaikan bahwa Pendapatan Operasional sebesar Rp3.083,2 triliun dan Beban Operasional sebesar Rp3.111,7 triliun, yang membentuk Defisit dari Kegiatan Operasional senilai Rp28,4 triliun.
Di sisi lain, terdapat Surplus dari Kegiatan Non-Operasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk Surplus LO Tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, surplus LO Tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015.
BACA JUGA:
Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan laporan Arus Kas Tahun 2023 memberikan informasi mengenai arus penerimaan dan pengeluaran kas negara selama tahun 2023.
Arus kas bersih dari aktivitas operasi minus sebesar Rp34,8 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus sebesar Rp391,6 triliun, arus kas bersih dari Aktivitas Pendanaan sebesar Rp445,8 triliun, dan arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris sebesar Rp88,7 triliun
"Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang bernilai negatif mencerminkan upaya Pemerintah untuk melakukan investasi terutama dalam rangka mendukung proyek pembangunan infrastruktur," imbuhnya.