JAKARTA - Tokoh dari Gusdurian Alissa Wahid menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan atas sikap permintaan maaf beberapa hari lalu, terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilai belum maksimal menekan angka penularan COVID-19.
Menurut Alissa sikap ksatria itu sangat bijak dan penting untuk dilakukan oleh seorang pejabat negara.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Selasa, 20 Juli.
Menurut sulung dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, dalam menanggulangi pandemi COVID-19, utamanya pada PPKM Darurat, pelibatan tokoh publik dan tokoh agama sangatlah penting untuk dilakukan.
Hal tersebut dinilai sangat berguna untuk mengajak masyarakat peduli dan mau mencegah penularan virus pandemi.
"Usul kami pelibatan tokoh agama dan publik. Ini belum terlibat maksimal. Di kampung-kampung, pendekatan tokoh agama kepada masyarakat perlu dilakukan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Luhut mengungkapkan bahwa dalam pengambilan keputusan dan perencanaan dalam penanganan pandemi COVID-19 selalu melibatkan banyak pihak, termasuk berbagai kampus daerah di Indonesia.
BACA JUGA:
Dia juga berharap semua pihak mau ikut serta dan membantu pemerintah serta mengajak masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan.
"Percayalah kita bikin yang terbaik, kita bisa lakukan. Pasti ada kurangnya tapi dengan masukan teman-teman sekalian saya sangat apresiasi sekali," ucap dia.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali yang kini tengah diberlakukan pemerintah.
Dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu, 17 Juli lalu, Luhut menyampaikan permohonan maaf terkait PPKM darurat yang belum optimal. Hal itu didasarkan pada laju kasus COVID-19 yang masih dalam tren tinggi, yakni diatas 50.000 kasus perhari.
Pernyataan tersebut sekaligus ujung dari sikap kukuh Luhut yang kerap menarasikan bahwa penyebaran pandemi dalam kondisi terkendali.