Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tahun 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp72,1 triliun.

Sri Mulyani merincikan, untuk alokasi anggaran untuk pembangunan IKN pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, pada 2023 sebesar Rp27 triliun, dan pada 2024 alokasi yang dianggarkan sebesar Rp39,6 triliun.

“Dari tahun 2022 hingga 2024 itu dialokasikan anggaran Rp72,1 triliun. Kalau 2022 hanya Rp5,5 triliun, 2023 Rp27 triliun, tahun ini alokasi anggarannya mendekati Rp40 triliun, atau Rp39,6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, 26 April.

Dia menambahkan hingga akhir maret 2023 pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp4,3 triliun atau 10,9 persen dari total pagu sebesar Rp39,6 triliun.

“Hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun dari Rp39,6 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen dari pagu,” katanya.

Selain itu, Sri Mulyani merincikan sebanyak Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Sri Mulyani, progres pembangunan pembangunan yang telah berjalan ini telah menghasilkan progress realisasi fisik sebesar 13,5 persen.

Adapun dalam klaster infrastruktur digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lainnya, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, realiasi anggaran negara juga digunakan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

Selanjutnya, untuk pembangunan jalan tol IKN, jembatan, rumah sakit, dan bandara VVIP, hingga penyempurnaan kawasan untuk fasilitas air Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir IKN.

Kemudian, pos belanja ini juga tersalurkan untuk promosi/publikasi/sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan K/L, pemetaan, pengamanan oleh Polri, serta operasional OIKN.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun atau 65,5 persen dari total pagu sebesar Rp3,1 triliun.

Pembangunan klaster noninfrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialiasi IKN.

Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiataan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.