Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan pengembang properti, PT Pakuwon Jati Tbk memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Hal itu karena perseroan di tahun 2020 meraih penurunan kinerja yang signifikan.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto Basuki mengatakan, keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan perusahaan milik konglomerat Alexander Tedja itu Senin 5 Juli kemarin.

"Tidak ada dividen yang dibagikan kepada pemegang saham untuk tahun buku 2020,” tulis Minarto dalam siaran pers, dikutip Selasa 6 Juli.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, emiten berkode saham PWON mencatatkan pendapatan senilai Rp3,97 triliun atau anjlok 44,77 persen dari tahun sebelumnya Rp7,20 triliun.

Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun ambles 65,80 persen secara tahunan menjadi Rp929,91 miliar dari sebelumnya Rp2,71 triliun. Meski mengalami penurunan, rasio laba PWON pada 2020 dapat dijaga double digit sebesar 30 persen.

Aset dari pengembang Mal Kota Kasablanka dan Gandaria City ini tercatat senilai Rp26,45 triliun pada akhir 2020 atau tumbuh 1,39 persen dibandingkan akhir 2019 senilai Rp26,09 triliun. Kenaikan itu lebih disebabkan oleh pertambahan liabilitas sebesar 10,75 persen menjadi Rp8,86 triliun sementara ekuitas turun 2,74 persen menjadi Rp17,59 triliun.

Terbaru, PWON juga menerbitkan surat utang senilai 300 juta dolar AS pada 19 April 2021. Obligasi tambahan senilai US$100 juta diterbitkan pada 17 Mei 2021 dengan bunga 4,875 persen bertenor 7 tahun.

Kedua obligasi tersebut akan digunakan perseroan untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo pada 2024 senilai 250 juta dolar AS dan untuk keperluan umum.