JAKARTA - BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk, melakukan aksi korporasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I.
Keseluruhan target dana yang dihimpun oleh PTPP dari aksi ini capai Rp4 triliun, yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun. Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut dipaparkan dalam kegiatan Investor Gathering yang diselenggarakan oleh PTPP pada hari Rabu 9 Juni secara virtual.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Novel Arsyad, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Agus Purbianto, Direktur Strategi Korporasi & HCM Sinur Linda Gustina, Direktur Operasi Bidang EPC Eddy Herman Harun, Direktur Operasi Bidang Infrastruktur Yul Ari Pramuraharjo, dan para lembaga atau profesi penunjang.
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Dalam tahap pertama ini, PTPP akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PTPP III Tahap I Tahun 2021 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun.
Dalam PUB tersebut terbagai dalam 2 (dua) Seri, yaitu Seri A untuk jangka waktu tiga tahun dengan indicative coupon 8,25-9,25 persen dan Seri B untuk jangka waktu lima tahun dengan indicative coupon 8,75-9,75 persen. Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan. Sedangkan, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.
Bersamaan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan tersebut, PTPP juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP (Sukuk Berkelanjutan) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun.
Dalam penawaran Sukuk Berkelanjutan tersebut, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 dengan dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar.
BACA JUGA:
Sukuk Mudharabah ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo di mana alokasi penggunaan dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perusahaan. Sisa PUB Sukuk Berkelanjutan I sebesar Rp500 miliar akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.
Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, PTPP telah menunjuk empat perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas.
Sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PTPP menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai Wali Amanat, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH selaku Notaris, dan Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum dalam aksi korporasi ini.
PTPP akan melaksanakan masa bookbuilding mulai dari tanggal 09 Juni sd 16 Juni 2021, di mana masa penawaran umum rencana akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 dan rencana penjatahan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021. Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 Juli 2021.
"Seluruh dana yang dihimpun dalam penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tahap pertama dengan total sebesar Rp2 triliun akan digunakan oleh PTPP untuk mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan," ujar Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad.