Bagikan:

JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan merilis Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 senilai Rp3 triliun. Obligasi adalah bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper dengan target dana Rp7 triliun.

Pada saat bersamaan, perusahaan milik mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini juga akan meriilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 senilai Rp1 triliun. Surat utang ini merupakan bagian dari PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dengan target dana Rp3 triliun.

Dari aksi korporasi ini, Indah Kiat berpotensi meraup dana segar sebesar Rp4 triliun. Untuk dana hasil penerbitan obligasi, sebesar 60 persen akan digunakan untuk pembayaran utang berupa pokok pinjaman, angsuran pokok, dan bunga.

Sementara 40 persen sisanya digunakan emiten dari grup Sinar Mas ini untuk modal kerja, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead.

Adapun 40 persen dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan untuk modal kerja Indah Kiat. Sementara sebesar 60 persen akan digunakan untuk kegiatan usaha Indah Kiat menggantikan dana yang bersumber dari utang.

Indah Kiat telah menggelar masa penawaran awal pada 20 Agustus-13 September lalu. Sementara masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 27 September 2021.

Indah Kiat membagi penerbitan obligasi ke dalam tiga seri. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp1,5 triliun Dengan tenor 370 hari, obligasi Seri A menawarkan bunga tetap sebesar 6,75 persen.

Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp1,05 triliun. Obligasi dengan jangka waktu 3 tahun ini menjanjikan bunga sebesar 9,25 persen

Sementara Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp450 miliar. Obligasi dengan tenor 5 tahun ini menawarkan bunga sebesar 10 persen.