Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tambang PT Golden Energy Mines Tbk mau berbagi berkah ke pemegang sahamnya. Emiten berkode GEMS dari Sinarmas Group ini akan membagikan dividen interim kedua.

Keputusan ini merujuk kepada persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini tertanggal 5 Agustus 2021. Manajemen GEMS telah menyetujui dan memutuskan untuk membagikan dividen interim kedua tahun buku 2021 sejumlah 60 juta dolar AS atau setara 0,0102 dolar AS per saham.

Golden Energy Mines akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per tanggal 6 Agustus 2021 senilai Rp14.342 per dolar AS. Sehingga, dividen interim kedua GEMS tahun buku 2021 sejumlah Rp860,53 miliar atau sama dengan Rp146,29 per saham.

Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 19 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen interim kedua GEMS:

- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 16 Agustus 2021

- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Agustus 2021

- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 19 Agustus 2021

- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 20 Agustus

- Recording date yang berhak atas Dividen Interim (DPS): 19 Agustus 2021

- Pembayaran Dividen Interim: 31 Agustus 2021