Perusahaan Tambang Batu Bara Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Bagi Dividen Rp1,8 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tambang batu bara, PT Golden Energy Mines Tbk membagikan dividen sebesar 125 juta dolar AS untuk tahun buku 2021. Dengan kurs Rp14.500 per dolar AS, dividen tersebut setara dengan Rp1,8 triliun.

Keputusan ini sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan Grup Sinar Mas ini yang digelar pada Kamis 6 Mei. Corporate Secretary Golden Energy Mines Sudin mengatakan, perusahaan milik almarhum konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini akan membagikan dividen 125 juta dolar AS yang akan berasal dari laba bersih perseroan tahun buku 2020 dan saldo laba yang belum dicadangkan dari tahun buku 2020.

"Jumlah dividen final ini berasal dari sisa laba bersih perseroan tahun buku 2020 sejumlah 42 juta dolar AS dan berasal dari saldo laba yang belum dicadangkan dari tahun buku 2020 sebesar 32,06 juta dolar AS," ujar Sudi dikutip dari keterangan resminya, dikutip Jumat 7 Mei.

Dividen final itu masing-masing sebesar 20 juta dolar AS dan 30 juta dolar AS telah dibagikan sebagai dividen interim dan telah dibayarkan kepada seluruh pemegang saham masing-masing per tanggal 22 Desember 2020 dan 15 Januari 2021.

Dengan demikian, sisanya adalah sebesar 75 juta dolar AS disetujui dibagikan sebagai dividen final tahun buku 2020 atau sebesar 0,01275 dolar AS per saham. Jumlah itu setara dengan Rp184 per saham, menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 5 Mei 2021 sebesar Rp14.431 per dolar AS.

Untuk diketahui, emiten berkode saham GEMS itu membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar 98,77 juta dolar AS pada 2020. Selain sebagai dividen, pemegang saham memutuskan menggunakan sebesar 1 juta dolar AS dari laba bersih sebagai cadangan wajib dan sisanya sebesar 49,8 juta dolar AS sebagai laba ditahan.