Mendag Lutfi: Kebutuhan Vaksin COVID-19 Dunia Mencapai 14,2 Miliar Dosis, tapi Baru Terproduksi 413 Juta
Menteri Perdagangan, M. Lutfi. (Foto: Dok. Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pemulihan ekonomi dunia terkendala produksi dan distribusi vaksin COVID-19. Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya pemerataan distribusi melalui lembaga-lembaga perdagangan internasional.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya sedang melakukan lobi-lobi internasional melalui forum kerja sama 21 ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang tergabung dalam Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Berdasarkan studi APEC, lanjut Lutfi, hingga sekarang masih terdapat kesenjangan yang sangat signifikan antara produksi vaksin dengan kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat dunia. Di mana total kebutuhan vaksin dunia mencapai 14,2 miliar dosis, sementara produksi vaksin global saat ini baru mencapai sekitar 413 juta dosis atau 2,9 persen dari total kebutuhan dunia.

Lebih lanjut, kata Lutfi, kesenjangan ini juga diperburuk dengan distribusi vaksin yang tidak merata di dunia.

"Anggota APEC berperan penting dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin, termasuk peningkatan produksi dan distribusi vaksin yang merata. Penguatan fasilitasi perdagangan vaksin perlu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memastikan kemudahan akses terhadap vaksin dan produk terkait bagi masyarakat," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 8 Juni.

Selain rendahnya produksi vaksin global, kata Lutfi, kesenjangan distribusi vaksin juga dipengaruhi adanya bottleneck dalam isu hak kekayaan intelektual (IPR). Maka, sebagai forum ekonomi terkemuka di kawasan Asia Pasifik, Apec memegang peran strategis dalam mendukung diskusi proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver yang sedang bergulir di forum World Trade Organization (WTO).

Proposal TRIPS Waiver, kata Lutfi, menekankan penghentian sementara pemberlakuan hak atas kekayaan intelektual (HKI) untuk mendorong produksi dan distribusi vaksin COVID-19 sebagai bentuk solidaritas global dalam percepatan penanganan pandemi. Sebab, vaksin diperlukan untuk memulihkan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata.

"Untuk itu diperlukan vaksin bagi semua orang, standar vaksin yang baik termasuk pengembangan solusi digital untuk lisensi perjalanan, serta pelonggaran kewajiban pendaftaran lisensi HKI yang dapat mendukung ekonomi berkembang untuk memproduksi vaksin secara mandiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Sehingga semakin banyak nyawa terselamatkan," jelasnya.