JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan arah kebijakan fiskal 2022 berfokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan guna mendukung kebijakan fiskal tahun depan, tiga reformasi fiskal dijalankan pemerintah yang terangkum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Pertama, reformasi sektor perpajakan. Pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan pendapatan negara, termasuk perpajakan.
“Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” ujarnya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPR, Kamis, 20 Mei.
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan jika reformasi perpajakan akan menciptakan sistem perpajakan yang adil dan sehat.
“Sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian serta adil artinya memberikan kepastian perlakuan perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antar kelompok pendapatan dan antar sektor,” jelasnya.
Kedua, reformasi penganggaran. Pemerintah berupaya melakukan perbaikan melalui spending better.
“Dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap ekonomi serta efektif di dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
BACA JUGA:
Adapun, pemanfaatan anggaran akan difokuskan untuk mendukung program prioritas, mendorong efisiensi kebutuhan dasar, dan menjaga agar pelaksanaan anggaran berbasis hasil. Belanja subsidi ditransformasi dari berbasis komoditas menjadi berbasis kepada manusia agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Ketiga, pembiayaan yang diimplementasikan melalui berbagai langkah difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel, prudent, dan inovatif melalui penguatan peran Sovereign Wealth Fund Lembaga Pengelola Investasi serta Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan.
“Selain itu pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia akan terus melakukan pendalaman pasar sektor keuangan dan mengendalikan utang secara prudent,” tutup Menkeu Sri Mulyani.