Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Dampak COVID-19 Hingga 2022
Gedung Kementerian Keuangan. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia penyebarannya semakin meluas, bahkan sudah tersebar hingga 34 provinsi. Karena penyebaran virus ini masih tinggi, pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak yang ditimbulkan pandemi virus ini hingga dua tahun ke depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, pemerintah juga sudah mempertimbangkan akan tetap mengalokasikan dana penanggulangan COVID-19 sampai tahun 2022.

Askolani menjelaskan, penanganan dampak COVID-19 juga akan masuk dalam penganggaran di rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2021 yang tengah disiapkan pemerintah.

"Penganggaran untuk dampak COVID-19 ini bukan hanya untuk waktu dua, tiga bulan ini. Kami (pemerintah), sudah melihat satu paket penangangan dampak COVID-19 bukan hanya ke 2021, bahkan kemungkinan bisa ke 2022. Dan sudah dipertimbangkan," katanya, dalam diskusi virtual dengan tema 'Strategi APBN di Tengah COVID-19 dan Risiko Resesi Ekonomi Global', di Jakarta, Selasa, 21 April.

Askolani mengatakan, penyusunan RAPBN 2021 dalam bentuk kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di dalam persiapan untuk tahun depan, sudah disiapkan pemerintah dan sedang dalam proses.

"RAPBN ini akan disampaikan kepada DPR di Mei," tuturnya.

Menurut Askolani, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melanjutkan dukungan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam bentuk stimulus I dan II. Pertimbangan ini sebagai antisipasi jika virus tersebut berlanjut hingga dua tahun ke depan.

Setidaknya ada tiga agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, reformasi sistem perlindungan sosial. Kedua, reformasi sistem kesehatan. Ketiga, melakukan reformasi sistem pendidikan.

"Satu paket kebijakan penanganan COVID-19 bukan hanya diantisipasi untuk tahun ini, tapi bagaimana dukungan bisa berlanjut khususnya untuk melakukan reform social safety net, reform kesehatan dan pendidikan," jelasnya.

Defisit Akan Pulih 2023

Pemerintah memprediksi dampak pandemi COVID-19 terhadap melonjaknya defisit anggaran diprediksi akan terasa hingga dua tahun ke depan atau 2023.

Askolani mengatakan, defisit anggaran terhadap PDB tahun ini juga diprediksi menembus angka 5 persen. Prediksi ini jauh lebih besar dari amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mematok maksimal 3 persen.

"Dalam Perpu No.1/2020 ada peningkatan defisit di atas 3 persen dan diharapkan mampu dikendalikan dengan penurunan gradual pada 2022. Sehingga pada 2023 angka defisit dapat dikendalikan di level 3 persen," jelasnya.

Menurut Askolani, pemerintah akan menyusun sejumlah upaya agar defisit APBN bisa kembali sesuai dengan amanah UU. Nanti, antisipasi kebijakan akan diarahkan dalam kerangka jangka waktu menengah.