Akibat Pandemi COVID-19, Mungkinkah Ekonomi Indonesia <i>Rebound</i> di 2021?
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wabah virus corona atau COVID-19 yang penyebarannya semakin luas, telah berdampak negatif terhadap perekonomian global pada 2020. Hal ini mendorong perekonomian global dihantui oleh ketidakpastian mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi ke depan pasca wabah ini berakhir.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, ekonomi dunia diprediksi akan melambat sangat signifikan, seiring dengan ketidakpastian di tengah pandemi COVID-19.

Ketidakpastian itu, kata Febrio juga berlaku untuk Indonesia. Pasalnya, belum dapat diketahui akan sejauh apa kesulitan yang menanti di depan. Apalagi, sektor riil Indonesia sudah dalam turunnya. Sementara, sektor manufaktur masih kontraksi.

"2021 masih penuh ketidakpastian. Indonesia melihat akan rebound 2021. Tapi itu sangat tergantung pada apa yang terjadi pada 2020, apakah kita bisa tahan di pertumbuhan ekonomi 2,3 persen atau lebih rendah. Kita berharap tidak lebih rendah. Risiko itu tetap ada, dan akan kita usahakan dihindari," katanya, dalam diskusi virtual bertajuk ‘Indonesia Macro Economic Update 2020’, Jakarta, Senin, 20 April.

Ia menambahkan, kinerja sektor riil Tanah Air sudah terpengaruh secara signifikan. Berkaca pada Amerika Serikat (AS), tingkat pengangguran sudah cukup tinggi.

"China belum pernah sangat negatif seperti ini, (tapi) kita expect mereka bisa rebound. Tapi apa akan sustainable atau tidak, itu belum bisa dipastikan," lanjutnya.

Febrio memperkirakan, kuartal II 2020 akan menjadi puncak dari krisis yang akan dihadapi Indonesia akibat pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan setelah itu kita akan rebound. Itu akan ditentukan dengan apa yang terjadi di beberapa bulan ke depan (Juni-Juli)," tuturnya.

Perppu Kunci Cepat Tangani COVID-19

Febrio mengatakan, krisis ekonomi yang akan dihadapi Indonesia akibat COVID-19 sudah di depan mata. Oleh karena itu pemerintah akan mengenjot upaya ekstra salah satunya implementasi Perppu No.1/2020.

Pemerintah, kata Febrio, juga sudah berupaya keras menekan dampak negatif COVID-19 terhadap perekonomian dengan stimulus I, II dan III. Kendati stimulus I sudah tidak relevan saat ini, namun dia menuturkan Indonesia berupaya keras dengan segala keterbatasannya.

"Bukan saja untuk recovery, tetapi juga ini untuk menghindari resesi terlalu dalam pada kuartal II 2020. Jangan sampai krisis berkepanjangan," katanya.

Febrio mengungkap, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak negatif wabah ini agar tidak semakin dalam. Ia mengatakan, pemerintah telah belajar dari kasus krisis 1998 dan 2009.

"Perppu No. 1/2020 dikerjakan satu bulan, ada langkah cepat dan luar biasa. Perlu langkah cepat dan antisipatif dalam kondisi yang memaksa. DPR sudah setuju, semua bergerak bersama dengan cepat," jelasnya.