Anggaran Penanganan COVID-19 di 2022 Turun, DPR Khawatir Insentif Nakes Berkurang
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyoroti turunnya anggaran penanganan COVID-19 tahun 2022. Dia berharap, penurunan anggaran ini tak berdampak pada insentif tenaga kesehatan (nakes) yang masih berjuang di garda terdepan melawan pandemi.

"Saya tidak paham mengapa pemerintah justru menurunkan anggaran demikian besar, yang berbanding terbalik dengan target yang besar," ujar Mufida, Sabtu, 28 Agustus.

Diketahui, dalam RAPBN 2022, penanganan COVID-19 dianggarkan Rp115,9 triliun. Jumlah ini menurun 42,4 persen dari anggaran 2021 yang mencapai Rp201,2 triliun.

Mufida menilai, penurunan anggaran ini akan menjadi masalah baru di kemudian hari, salah satunya soal insentif tenaga kesehatan.

Tahun ini saja, kata dia, realisasi insentif nakes setelah satu semester baru Rp0,12 triliun dari alokasi Rp1,44 triliun atau baru 8,3 persen. Padahal selama 1 semester ini, Indonesia mengalami 2 kali puncak gelombang COVID-19. “Bisa-bisa insentif nakes akan berkurang karena anggaran semakin menipis," kata Mufida.

"Selain itu, jaminan keluarga nakes yang gugur apa akan direalisasikan tahun 2022 karena anggaran penanganan COVID-19 semakin kecil?," sambungnya.

Dalam rancangan APBN 2022, Politikus PKS ini juga menyoroti cakupan peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 96,8 juta orang.

Artinya, kata Mufida, jumlahnya sama dengan kondisi sebelum pandemi COVID-19. Padahal pandemi ini telah berdampak sangat besar terhadap Kesehatan dan ekonom masyarakat.

“Penerima PBI JKN dialokasikan 96,8 juta, padahal dampak pandemi COVID-19 sangat besar dan menyebabkan jumlah keluarga miskin maupun pengangguran meningkat," demikian Mufida.