Janji Kemenkes untuk Tidak Terlambat Lagi Cairkan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar pemerintah segera menunaikan kewajiban pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi memastikan pencairan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19 tahun ini, tidak akan mengalami keterlambatan.

"Saya ingin memberikan keyakinan berkaitan dengan pencairan yang masih terlambat dan seterusnya tentu perbaikan-perbaikan definisi administrasi ini saya yakin 2021 akan lebih baik," katanya, dalam konferensi pers virtual Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis, 4 Februari.

Menurut Oscar, keterlambatan pembayaran karena adanya penyelesaian pencairan insentif nakes tahun lalu yang masih terlambat. Sehingga pengurusan administrasi untuk tahun ini dipastikan akan lebih baik.

"Kalau berbicara APBD daerah memang harus selalu kita ingatkan. Padahal yang berkaitan dengan komunikasi ini sudah terus kita lakukan. Mudah-mudahan 2021 tidak ada lagi keluhan terhadap pencairan yang terlambat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menuntaskan pembayaran insentif nakes yang lebih cepat untuk tahun ini.

Oskar berujar berbagai upaya yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung para nakes yang menangani pasien COVID-19.

"Saya rasa jangan khawatir teman-teman nakes, tentunya pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran ini dan tentunya akan dialokasikan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Di samping itu, Oscar berujar semua nakes yang menangani COVID-19 baik di pusat dan daerah sama-sama mendapatkan insentif sehingga tidak ada kriteria khusus maupun pembedaan tertentu.

"Saya rasa tidak ada kriteria tertentu jadi bukan hanya tenaga kesehatan tapi tenaga insentif untuk PPDS pun kita berikan," tuturnya.

Sementara itu, Komisi IX DPR juga mendesak agar Kementerian Kesehatan segera membayar insentif nakes yang belum dibayarkan tahun lalu.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan berdasarkan informasi yang diterima Komisi IX, masih banyak nakes yang belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April. Sedangkan, bulan Mei hingga Desember 2020 belum dibayarkan.

"Apapun alasan yang disampaikan, Komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala administratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian" tuturnya.