Mengapa Sri Mulyani Yakin Pemberian THR Bagi PNS, TNI dan Polri Bisa Dongkrak Ekonomi?
Ilustrasi PNS. (Foto: Era.id)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri dapat membawa dampak positif terhadap aktivitas ekonomi.

Asumsi tersebut dilontarkan Menkeu berdasarkan skala perbandingan besaran THR dengan realisasi belanja negara hingga pertengahan April 2021.

Mantan bos Bank Dunia itu mengungkapkan bahwa bujet THR untuk PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp45,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp30,6 triliun diantaranya dialokasikan bagi instansi di lingkungan pusat. Sementera Rp14,8 triliun lainnya disalurkan untuk pemerintah daerah.

Sementara untuk realisasi belanja negara terbaru per 16 April 2021, tercatat sebesar Rp350 triliun. Maka apabila dibandingkan dengan alokasi dana THR tahun ini, maka tunjangan hari raya tersebut memiliki porsi 12,8 persen dari seluruh duit yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan negara.

“Jumlah THR ini sangat signifikan, dan kami harapkan akan mendorong aktivitas ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April.

Meski pemerintah tahun ini kembali melarang aktivitas mudik, Menkeu berharap masyarakat yang menerima Tunjangan Hari Raya dapat mempergunakan uang yang diterima untuk kegiatan konsumtif agar roda ekonomi dapat berputar.

“Jadi walaupun tidak bisa bertemu secara fisik, kita bisa mengirimkan bingkisan kepada keluarga di daerah, dan juga membeli pakaian untuk membantu pelaku usaha,” katanya.

Di sisi lain, penggunaan THR tanpa perlu melakukan kontak fisik dapat menekan penyebaran angka pandemi di Tanah Air.

“Tentu saja pandemi yang terkendali bisa membantu proses pemulihan ekonomi lebih cepat,” imbuhnya.

“Kondisi Indonesia anomali luar biasa bagus. Ketika dunia mengalami lonjakan penularan gelombang ketiga, Indonesia cenderung landai,” sambung Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga memaparkan penggunaan dana PEN yang telah menyentuh jumlah Rp134 triliun. Angka ini 19,2 persen dari pagu yang disediakan pada 2021 sebesar Rp699,43 triliun.

Realisasi itu terserap ke beberapa sektor, seperti kesehatan sebesar Rp18,5 triliun, perlindungan sosial Rp47,9 triliun, program prioritas Rp14,5 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp37,7 triliun, serta insentif usaha Rp54,9 triliun.