JAKARTA – Alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang disediakan oleh pemerintah bagi ASN, TNI dan Polri tercatat terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun berturut-turut di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Pada 2020 saat tahun pertama pandemi jumlah total anggaran THR 2020 adalah sebesar Rp29,36 triliun, yang terdiri dari ASN pusat, TNI, Polri Rp6,7 triliun, pensiunan Rp8,70 triliun, dan ASN daerah Rp13,89 triliun.
Untuk diketahui, kala itu pemerintah menetapkan kebijakan tidak menyertai tunjangan kinerja (tukin) sebagai salah satu bagian perhitungan THR.
Kemudian pada 2021 nilai THR bagi abdi negara disebutkan sebesar Rp30,8 triliun dengan rincian PNS pusat, TNI, dan Polri Rp7 triliun, PNS daerah dan P3K sebesar Rp14,8 triliun, serta bagi para pensiunan Rp9 triliun. Pada tahun lalu juga pemerintah tidak memasukan perhitungan tukin dalam pemberian THR tahun lalu.
BACA JUGA:
Sementara untuk Tunjangan Hari Raya 2022 nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp34,3 triliun. Angka ini disebar kepada ASN pusat, TNI dan Polri sebesar Rp10,3 triliun, ASN daerah sebesar Rp15 triliun, dan bagi pensiunan Rp9 triliun.
Adapun, satu hal istimewa dalam THR tahun ini adalah pemerintah menyatakan bakal memasukan perhitungan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa kebijakan ini dihadapkan bisa menjadi dukungan bagi masyarakat sekaligus melengkapi strategi stimulasi ekonomi nasional.
“Kebijakan pemberian THR 2022 diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Minggu, 17 April.