Ahmad Erani Yustika, Mantan Stafsus Jokowi Diangkat Jadi Komisaris Waskita Karya
Ahmad Erani Yustika. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengangkat mantan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris. Keputusan tersebut diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Wakita Karya Tahun Buku 2020 yang digelar pada Jumat 16 April 2021.

"Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini (Ahmad Erani Yustika) sebagai jajaran Dewan Komisaris Perseroan," tulis keterangan manajeman Waskita Karya yang dipublikasikan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 21 April.

Ahmad Erani adalah seorang ekonom. Dirinya pernah menjabat sebagai stafsus Presiden Jokowi sejak Mei 2018 hingga Oktober 2019.

Ahmad Erani berlatar pendidikan ilmu ekonomi, lulusan Universitas Brawijaya dan Universitas Georg August Gottingen, Jerman. Ia juga pernah menjabat sebagai dirjen pembangunan kawasan perdesaan dan dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada 2017 - 2018.

Selain Ahmad Erani, pemegang saham juga mengangkat Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar sebagai komisaris. Keduanya menempati posisi yang sebelumnya dijabat oleh Danis H Sumadilaga dan Viktor S Sirait.

Adapun untuk posisi direksi, pemegang saham memutuskan mengangkat Luki Theta Handayani sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment (QSHE) menggantikan Ferry Hendriyanto. Luki sebelumnya menjabat sebagai direktur utama anak usaha perusahaan, PT Waskita Karya Realty.

Selain itu, I Ketut Pasek Senjaya Putra juga ditunjuk sebagai Direktur Operasi I menggantikan Didik Oemar Pribadi. I Ketut Pasek sebelum menduduki posisi Direktur Operasi dan Supply Chain Management Wijaya Karya Beton.

RUPST tersebut dihadiri oleh 76,03 persen dari seluruh pemegang saham perusahaan. Selain penetapan jajaran pengurus baru, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk 8 mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.