Mitra Adiperkasa, Peritel Starbucks, SOGO, dll Ini Rugi Rp553 Miliar meski Raup Pendapatan Rp14,84 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Mitra Adiperkasa Tbk membukukan penurunan kinerja yang cukup signifikan pada 2020 seiring efek besar dari pandemi COVID-19. Penjualan dan laba emiten berkode saham MAPI ini tercatat anjlok di 2020 dibanding perolehan tahun 2019.

Dikutip dari laporan keuangan MAPI yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu 18 April, perusahaan mencatatkan pendapatan pada 2020 sebesar Rp14,84 triliun. Capaian itu anjlok 31 persen dibandingkan dengan perolehan 2019 sebesar Rp21,63 triliun.

Beban pokok penjualan dan beban langsung juga turun menjadi Rp8,66 triliun, dibandingkan dengan beban 2019 sebesar Rp11,32 triliun. Meski begitu, sejumlah beban lainnya tampak membengkak seperti beban keuangan naik menjadi Rp552,2 miliar, penyisihan dan pemulihan penurunan nilai persedian naik menjadi Rp79,72 miliar.

MAPI pun mencatatkan rugi bersih entitas asosiasi dan ventura bersama sebesar Rp79,3 miliar. Alhasil, peritel Starbucks, SOGO, Planet Sports dll ini mencatatkan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp553,71 miliar.

Capaian itu sangat berbanding terbalik dengan 2019, di mana MAPI memperoleh laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp933,49 miliar.

Adapun kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi juga anjlok 47,21 persen menjadi Rp1,34 triliun dibandingkan dengan perolehan 2019 sebesar Rp2,55 triliun. Di sisi lain, total liabilitas perseroan membengkak pada akhir 2020 menjadi Rp11,15 triliun dibandingkan dengan posisi akhir 2019 sebesar Rp6,56 triliun.

Total liabilitas itu terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp7,34 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp3,8 triliun. Sementara itu, total perseroan naik menjadi Rp17,65 triliun pada akhir 2020 daripada posisi akhir 2019 sebesar Rp13,93 triliun. Total aset termasuk Rp2,78 triliun kas dan setara kas.