JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan oleh pemerintah sejak 9 Februari 2021 lalu hingga saat ini, tidak menghentikan proses pemulihan ekonomi.
"Dengan meredanya kasus COVID-19 karena kebijakan PPKM, perekonomian justru secara bertahap bisa kembali pulih. Pemerintah memang harus mengutamakan pengendalian pandemi terlebih dahulu," ujar Piter saat dikutip dari Antara, Minggu 18 April.
Piter mengatakan PPKM Mikro ditujukan untuk menurunkan penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, lanjutnya, PPKM hendaknya dilihat dari dampaknya terhadap penyebaran COVID-19 itu sendiri.
"Kita patut mensyukuri selama dua bulan terakhir kasus COVID-19 terus menurun. Setelah sempat mengalami peningkatan yang tinggi hingga belasan ribu kasus baru per hari, sekarang jumlah kasus mereda hingga 4 ribuan kasus baru. Penurunan ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan PPKM," kata Piter.
Sementara dari sisi ekonomi, proses pemulihan ekonomi masih berlanjut dan beberapa indikator mengkonfirmasi hal tersebut.
BACA JUGA:
"Seperti Indeks PMI selama tiga bulan terakhir di zona ekspansi. Penjualan kendaraan bermotor pada bulan Maret bahkan meningkat sangat besar dipicu kebijakan stimulus pelonggaran PPnBM. Diperkirakan demikian juga dengan penjualan properti," ujar Piter.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto mengatakan secara umum saat ini memang ada peningkatan optimisme terhadap perekonomian domestik.
Indeks Prompt Manufacturing Index (PMI) juga meningkat pada Maret 2021, terutama untuk sektor makanan karena mengantisipasi peningkatan permintaan puasa dan Lebaran.
"Sejak PPKM Mikro, kasus COVID-19 relatif menurun, meskipun saat ini masih di 6.000-an positif COVID-19 per hari. Kalau dikaitkan dengan pemulihan ekonomi, pengendalian dan percepatan vaksinasi memang masih jadi faktor utama agar optimisme perekonomian tetap dalam track meningkat," ujar Eko.