Bagikan:

JAKARTA - DPR telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Kementerian Investasi. Kehadiran kementerian ini dinilai para pengusaha, sebagai angin segar untuk investasi di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Juan Permata Adoe mengaku yakin bahwa pembentukan kementerian tersebut akan memberikan kepastian kepada investor. Selama ini, kata dia, pengusaha sering terkendala dengan masalah birokrasi antar-kementerian. Sehingga, realisasi investasi tidak berjalan optimal.

"Selama ini simpul hubungan antara kementerian ini tidak pernah bisa match. Karena orang melakukan investasi daftar di BKPM, begitu dia lakukan investasi peraturannya ada di kementerian sektoral. Jadi Kementerian Pertania, Perindustrian dan Perdagangan," katanya dalam acara diskusi virtual, Sabtu, 10 April.

Lebih lanjut, Juan mengatakan bahwa izin  yang dimaksud adalah untuk rantai pasok. Salah satunya, terkait pengadaan bahan baku yang diimpor. Selama ini, kata Juan, saat meminta izin ke level kementerian, pengusaha tak jarang menghadapi masalah sektoral. Hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian atau perdebatan antar-kementerian.

"Jadi semua yang sudah investasi daftar hanya sekadar daftar. Peranan BKPM itu boleh dibilang tidak bisa menjamin investor akan mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk supply chain kebutuhan bahan baku industrinya," ucapnya.

Menurut Juan, perubahan badan koordinasi penanaman modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi merupakan suatu terobosan yang baik. Kata dia, pada masa pemerintah Orde Baru pun menteri investasi dan penanaman modal berada di satu atap, karena sedang mencari investor untuk masuk ke Indonesia.

Di sisi lain, kata Juan, kehadiran Kementerian Investasi ini juga akan membangkitkan gairah investor asing masuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Khususnya untuk segmen industri kelas menengah.

Contohnya, keberhasilan pengusaha-pengusaha China menanamkan modal ke Indonesia di sektor nikel. Kata Juan, hal ini karena ada komitmen dari pemerintah dalam hal ini campur tangan di level kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Investasi.

"Investasi masuk yang skalanya besar-besar itu minta komitmen pemerintah. Bahkan tanda tangan di depan pemimpin tertinggi, presiden, baru mereka mau (investasi)," tuturnya.